Dalam Safinatun An-Naja disebutkan mengenai syarat shalat, rukun shalat, dan kadar thumakninah sebagai berikut. شُرُوْطُ الصَّلاَةِ ثَمَانِيَةٌ: 1- طَهَارَةُ الْحَدَثَيْنِ.
Kanal: Tazkiyah. Tagar: #Bab 3 #Bulughul Maram #Hadist 24 #Syarah Bulughul Maram #Ustadz Aunur. Diterjemahkan dari kitab: Fat-hu Dzil Jalali wal-Ikram Bi-syarhi Bulughil Maram Karya: Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Uthaimin. Penerbit: Dar Ummil Qura….
Umar Ibnu al-Khaththab Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang ayah tidak dituntut karena membunuh anaknya." Riwayat Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Ibnu al-Jarud dan Baihaqi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits itu mudlthorib.
Melalui pembelajaran kitab Bulughul Maram guru memotivasi memberikan penjelasan di setiap hadits keutamaan shalat berjamaah sehingga siswa lebih giat untuk melakukan hal-hal yang berhubungan dengan shalat berjamaah termasuk shalat dhuhur yang dikerjakan di sekolah.21Menurut Zamakhsyari Dhofier metode bandongan adalah penyampaian kitab dimana
Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:405-409. Tulisan Rumaysho: Hukum Shalat Menghadap Sutrah. —.
Kitābul Jāmi’ adalah bagian paling akhir dari Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām yang disusun oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalāni rahimahullāh. Penamaan Kitāb pada Kitābul Jāmi’ juga pada Kitāb Thaharah, Kitāb Shalat dan lainnya, bukan bermakna buku. Tapi itu merupakan metode yang digunakan oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar
.
terjemah kitab bulughul maram bab shalat